SIMALUNGUN-Medu Dolon Sijabat (59) warga Pekan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan tali nilon di rumah yang sedang dibangunnya, Kamis (16/02/2023) sekira Pukul 08.15 WIB
"Kejadian bunuh diri tersebut pertama kalinya diketahui Siti Aisyah Nasution (71) yang juga merupakan pemilik rumah yang sedang dikerjakan oleh Medu Dolon Sijabat, ”ujar Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon melalui sambungan selulernya, , Kamis (16/02/2023) sekira jam 18:00 Wib
Kapolsek Balata. AKP Armada Simbolon juga menjelaskan, peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri (Non Pidana) diketahui pemilik rumah boru Nasution yang hendak mengantarkan sarapan pagi kepada para pekerja (tukang) yang saat ini rumahnya dalam proses pembangunan
Sesampainya dilokasi pembangunan, Boru Nasution didampingi F Lubis (47) Lubis melihat ada yang menggantung diruang tengah, merasa penasaran, kedua saksi mendekati ke posisi yang tergantung dan setelah mendekat, kedua saksi melihat seorang laki-laki tergantung dan langsung menghubungi Kapolsek Balata
Mendapat laporan informasi adanya kejadian bunuh diri, Kapolsek Balata. AKP Armada Simbolon bersama KASPK dan beberapa orang anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang berada di Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, Personil polsek Balata dan juga anggota medis Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban,
Saat dilakukan Olah TKP datang seorang saksi yang merupakan keluarga korban, berinisial BS (59) yang merupakan adik dari korban menjelaskan bahwa pria yang tergantung tersebut adalah abang kandungnya warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, "jelas Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon
BS juga menjelaskan, bahwa korban saat ini sedang mengidap penyakit menahun dan sudah stres atau depresi akibat penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, atas dasar tersebut keluarga meminta Kepolisian untuk tidak melakukan autopsi,
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Pihak keluarga juga berkeyakinan, bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan serta sudah mengiklaskan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut. ( Karmel )